Rabu, 23 Mei 2012

Sikap Guru yang gagal UKA


UKA Gagal, Bagaimana Sikap Guru?

Beberapa hari ke depan guru calon peserta sertifikasi kuota 2012 mulai waswas mengunggu pengumuman resmi hasil uji kompetensi awal (UKA) yang sudah mereka ikuti secara serempak pada tanggal 25 Februari yang lalu. Mengapa rekan-rekan guru calon peserta sertifikasi kuota 2012 mulai sedikit waswas? Sebab, berdasarakan apa yang sudah dikatakan oleh Mendikbud, bahwa nilai rata-rata hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) rendah, yakni hanya 42,25 dan tingkat kelulusannya baru mencapai sekitar 88,5 % atau 248.733 guru dari 281.016 guru calon peserta sertifikasi secara nasional (Suara Merdeka, 20-21 Maret 2012). Berarti masih ada sekitar 32.316 guru (11,5%) yang belum lulus atau belum berhasil memenuhi standar kopetensi minimal untuk menjadi guru profesional. Sudah barang tentu wajah sumringah mewarnai raut muka rekan-rekan guru yang berhasil lulus UKA, karena tahapan pertama sudah mereka lalui dengan sukses dan selanjutnya tinggal menunggu tahapan berikutnya yakni mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Meskipun untuk lulus PLPG itu sendiri tidak mudah dan juga melelahkan, bahkan di akhir kegiatan PLPG guru masih diuji lagi melalui ujian kompetensi akhir untuk mendapatkan sertifikat sebagai simbol penyandang gelar guru profesional. Sebaliknya, rasa cemas tentu menyelimuti rekan-rekan guru yang belum lulus UKA, bagaimana tidak? Berdasakan kriteria penetapan urutan (rangking) peserta sertifikasi tahun ini didominasi guru berusia di atas 50 tahun dengan masa kerja minimal 25 tahun. Dengan usia dan masa kerja yang seperti itu, ditunjang dengan bukti-bukti riil setiap tahun telah meluluskan ratusan siswa dalam ujian nasional tentu secara psikis ada banyak perasaan di benak rekan-rekan guru yang tidak lulus UKA.
Memang, sebagaimana yang dijelaskan oleh Mendikbud, mereka yang belum lulus UKA akan mendapatkan pembinaan dan selanjutnya masih diberi kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi berikutnya. Bagi rekan-rekan guru yang usianya masih muda pernyataan Mendikbud tersebut tentu tidak menjadi masalah yang perlu dipikirkan panjang lebar karena mereka tinggal mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan dan menambah ilmu pengetahuan serta pengalamannya untuk menunjang kompetensi mereka sambil menunggu kesempatan tahun berikutnya untuk mengikuti uji kompetensi lagi. Permasalahan yang mungkin perlu dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana dengan nasib rekan-rekan guru yang belum lulus UKA, tapi mereka tinggal beberapa bulan atau setahun lagi memasuki masa pensiun? Di sinilah kebijakan arif harus dilakukan pemerintah, karena disadari atau tidak aturan teknis pelaksanaan sertifikasi dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan, dan perubahan itu sedikit banyak menimbulkan permasalahan baru, yang jika dibahas dalam kesempatan ini pasti sangat panjang.
Agar terlepas dari harapan kosong, cemas, pesimis bahkan frustasi maka alangkah arif dan bijaksananya jika pemerintah untuk tahun ini tetap mengikutsertakan rekan-rekan guru yang belum lulus UKA untuk mengikuti tahapan-tahapan sertifikasi selanjutnya tanpa menunggu setahun yang akan datang. Dengan demikian, disatu sisi rekan-rekan guru yang belum lulus UKA, terutama yang berusia lanjut tidak terlalu galau atau antipati terhadap program sertifikasi dan masih sempat ikut merasakan manisnya tunjangan sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap dedikasi mereka selama ini. Di sisi lain, beban pemerintah untuk merampungkan target sertifikasi secara nasional tepat pada waktunya, karena amanat UU Guru dan Dosen sudah ditetapkan bahwa paling lambat 10 tahun sejak undang-undang tersebut disahkan sertifikasi guru harus sudah selesai. Maka yang perlu dipikirkan dan ditindak lanjuti pemerintah adalah segera menentukan policy untuk membina rekan-rekan guru yang tidak lulus UKA terutama yang berusia lanjut sesegera mungkin untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman baru untuk menambah energi dan semangat sebelum mereka memasuki masa purna tugas. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang arif dan bijaksana tentu akan menambah motivasi mereka dalam mengantarkan anak didik untuk sukses dalam pembelajaran. Sehingga rekan-rekan guru yang gagal UKA, tidak perlu cemas bahkan putus asa namun seyogyanya tetap bersemangat untuk mengabdikan diri demi kesusksesan anak-anak bangsa sesuai kemampuannya sebagai guru profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar